ButuhUang.com Download Ebook
hak-peminjam

Bunga Pinjol Maksimal Berapa Persen? Ini Batas Resmi OJK 2026

ButuhUang.com · · bunga-pinjol, batas-bunga
Bunga Pinjol Maksimal Berapa Persen? Ini Batas Resmi OJK 2026

Angka pasti batas bunga Pinjol legal menurut regulasi OJK dan AFPI, cara menghitung apakah bunga yang dikenakan sudah melebihi batas, dan apa yang bisa dilakukan.

Bunga Pinjol Maksimal Berapa Persen? Ini Batas Resmi OJK 2026

Batas bunga Pinjol yang terdaftar di OJK adalah 0,4% per hari atau maksimum 24% per bulan untuk pinjaman konsumtif, berdasarkan aturan AFPI yang diperbarui. Jika Pinjol yang Anda gunakan mengenakan lebih dari angka ini, ada pelanggaran yang bisa dilaporkan.

Rincian Batas Bunga yang Berlaku

Berdasarkan Kode Etik AFPI dan regulasi OJK:

Jenis BiayaBatas Maksimum
Bunga harian0,4% per hari
Bunga bulananMaksimum 24% per bulan
Total biaya (bunga + biaya lain)Tidak boleh melebihi 100% dari pokok pinjaman
Denda keterlambatanMaksimum 0,1% per hari dari outstanding

Artinya: jika Anda pinjam Rp 1.000.000, total yang harus dibayar tidak boleh melebihi Rp 2.000.000 (termasuk semua bunga, biaya admin, dan denda). Ini adalah aturan perlindungan konsumen yang wajib dipatuhi Pinjol legal.

Kenapa Pinjol Ilegal Bisa Jauh Lebih Mahal?

Pinjol ilegal tidak terikat batasan apapun. Bunga yang mereka kenakan bisa mencapai:

  • 1% per hari = 365% per tahun
  • 3% per hari = 1.095% per tahun

Dengan bunga 1% per hari, utang Rp 1 juta yang tidak dibayar selama 3 bulan bisa menjadi sekitar Rp 2,5 juta hanya dari bunga saja. Dalam setahun, angkanya bisa mendekati Rp 4,7 juta — hampir 5x lipat pokok awal.

Cara Cek Apakah Bunga Pinjol Anda Legal

Lakukan perhitungan sederhana ini:

  1. Buka detail pinjaman di aplikasi
  2. Temukan bunga harian yang dikenakan (biasanya dalam persen)
  3. Jika angkanya di atas 0,4% per hari, itu sudah melewati batas AFPI
  4. Bandingkan juga total yang harus dibayar vs pokok pinjaman. Jika total sudah lebih dari 2x lipat pokok (untuk pinjaman jangka pendek), itu indikasi serius

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Bunga Melebihi Batas?

  • Jika Pinjolnya legal OJK: laporkan ke OJK di 157 atau konsumen@ojk.go.id, dan ke AFPI di pengaduan@afpi.or.id
  • Jika Pinjolnya ilegal: Anda tidak berkewajiban membayar bunga yang melebihi batas wajar. Laporkan ke OJK untuk pemblokiran aplikasi
  • Pertimbangkan konsultasi dengan LBH untuk kemungkinan menuntut kelebihan pembayaran bunga kembali

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apakah batas 0,4% per hari berlaku untuk semua jenis pinjaman?

Batas ini umumnya berlaku untuk pinjaman konsumtif (personal loan). Untuk pinjaman produktif (modal usaha), batas bisa berbeda. Selalu cek ketentuan spesifik di aplikasi Pinjol yang Anda gunakan dan bandingkan dengan panduan AFPI terbaru.

Bagaimana jika Pinjol mencantumkan bunga 0,3% tapi ada biaya admin yang membuat total lebih mahal?

Total biaya (bunga + semua biaya lain) tetap tidak boleh melebihi 100% dari pokok. Jika biaya admin yang tinggi membuat total biaya melewati batas ini, itu tetap melanggar aturan. Semua biaya harus transparan dan tidak boleh melebihi batasan total.

Apakah batas bunga ini bisa berubah?

Ya, regulasi bisa diperbarui oleh OJK dan AFPI. Versi terbaru per 2026 mengacu pada POJK No. 10/POJK.05/2022 dan Kode Etik AFPI yang berlaku. Selalu cek ojk.go.id atau afpi.or.id untuk update terbaru.

Mengetahui batas bunga resmi memberi Anda alat untuk menilai apakah Pinjol yang Anda gunakan bermain adil. Jika ada indikasi pelanggaran, jangan ragu melapor. Konsultasikan kondisi spesifik Anda dengan tim ButuHuang.com di halaman konsultasi gratis.

Butuh Bantuan?

Download Ebook Gratis Kami

7 Langkah Keluar dari Jerat Pinjol — panduan praktis yang bisa langsung diterapkan.

Download Sekarang — Gratis →